Main Article Content
Abstract
Metode pelaksanaan pemeriksaan jarak jauh khususnya atas pemeriksaan infrastruktur mulai banyak dilaksanakan oleh pemeriksa BPK RI sejak terjadinya Pandemi COVID 19. Metode pemeriksaan ini merupakan bentuk modifikasi pemeriksaan sebagai alternatif atas suatu metode pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut harus berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) untuk memastikan akurasi, keterbukaan, dan transparansi informasi keuangan pemerintah termasuk kegiatan belanja bidang infrastruktur. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi etika profesi dalam pelaksanaan pemeriksaan dengan metode jarak jauh yang dimulai dengan melakukan studi pustaka dan mengumpulkan data sekunder. Data yang telah terkumpul
kemudian diolah dan dilakukan pembahasan hasilnya serta disimpulkan. Pemeriksaan dengan metode jarak jauh harus direncanakan sebagai bagian dari program pemeriksaan untuk kemudian dilaksanakan dan selanjutnya menjadi laporan hasil pemeriksaan. Implementasi etika profesi telah diwujudkan para pemeriksa dalam pelaksanaan pemeriksaan dengan metode jarak jauh dalam bentuk tanggung jawab, jujur, taat, kompeten, teamwork serta pemanfaatan berkelanjutan atas alternatif metode pemeriksaan yang telah dikembangkan. Metode pemeriksaan ini seharusnya tetap digunakan dengan mengkombinasikan dengan metode pemeriksaan kunjungan langsung lapangan serta terus dikembangkan sebagai alternatif metode pemeriksaan bagi
pemeriksa.