Main Article Content

Abstract

Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan arus urbanisasi, meningkat pula berbagai permasalahan yang dihadapi perkotaan seperti penurunan kualitas lingkungan. Polusi udara, polusi air dan polusi tanah merupakan beberapa dampak negative yang dapat dengan mudah ditemukan di perkotaan. Sejumlah permasalahan tersebut memberi kontribusi pada peningkatan efek pemanasan global (perubahan iklim).  Konsep pengembangan kota hijau merupakan salah satu solusi yang ditawarkan dalam berkontribusi pada permasalahan perubahan iklim melalui tindakan adaptasi dan mitigasi. Komplek Islamic center Kabupaten Tulang Bawang Barat  merupakan public space yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat.  Setelah 6 tahun pembangunannya Islamic Center, saat ini  merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan 8 atribut kota hijau pada public space Islamic Center tersebut. Evaluasi implementasi ini mencakup pada pemanfaatan, pengelolaan serta keberlanjutan dari masing-masing kriteria pada atribut  kota hijau dalam desain fisik Islamic Center tersebut. Penggunaan metode kualitatif dimaksudkan untuk mencari data langsung di lapangan dan mencari fakta penerapan 8 atribut kota hijau pada public space Islamic Center. Dari metode tersebut dilakukan analisa yang mengacu pada Pokok amatan terdiri dari 8 indikator, yaitu Green Planning, Green Community, Green Building, Green Open Space, Green Waste, Green Water, Green Energy dan Green Transportation. Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa menjadi tolok ukur bagi public space perkotaan baik yang sudah terbangun maupun yang baru direncanakan pembangunannya, khususnya yang terkait dengan penerapan 8 atribut kota hijau

Article Details

How to Cite
Ali, Z. A. . . (2022). EVALUASI PENERAPAN 8 ATRIBUT KOTA HIJAU PADA PUBLIC SPACE STUDI KASUS ISLAMIC CENTER, KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT. Jurnal Profesi Insinyur Universitas Lampung, 3(2), 55–62. https://doi.org/10.23960/jpi.v3n2.81