Main Article Content
Abstract
RAD AMPL menjadi acuan bagi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah
yang bertanggung jawab untuk bidang AMPL dan menjadi acuan bagi Pemda dalam pengembangan
program AMPL dalam periode 5 (lima) tahun. RAD AMPL berperan sebagai instrumen sinkronisasi
program-program pelayanan AMPL dari berbagai sumber pembiayaan serta pengadopsian pendekatan
AMPL berbasis masyarakat yang di dalamnya memuat program dan kegiatan prioritas AMPL yang
pembiayaan program dan kegiatannya diupayakan melalui APBD kabupaten. Pamsimas menilai kinerja
Pemda berdasarkan kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan RAD AMPL melalui APBD
kabupaten Ogan Komering Ulu.
Secara umum program RAD-AMPL akan mengindikasikan arah pengembangan sanitasi dan air minum
merupakan penjabaran dari strategi dan kebijakan air minum dan sanitasi Kabupaten Ogan Komering
Ulu dalam jangka waktu rencana pengembangan lima tahun kedepan (Tahun 2021-2025).
Berdasarkan capaian knerja AMPL Kabupaten Ogan Komering Ulu sampai dengan tahun 2020, target
pencapaian bidang air minum dan sanitasi pada akhir 2025 Kabupaten Ogan Komering Ulu diharapkan
mampu mencapai kondisi 100% penduduk memiliki akses air minum layak dan 100% penduduk
memiliki akses sanitasi layak. Untuk mencapai kondisi tersebut, diperkirakan kebutuhan investasi
selama tahun 2021-2025 untuk air minum adalah Rp.169.533.375.000,- dan unutk sanitasi sebesar
Rp.356.231.500.000,-
Dengan demikian, kebutuhan investasi air minum dan sanitasi selama tahun 2021-2025 mencapai Rp.
525.764.875.000,- atau Rp. 105.152.975.000 per tahun.